⁉️ *Pertanyaan*
Dari : Erika

Assalamu’alaikum Ustad,

apakah hukum bagi istri yg selalu eksis di medsos dengan menguploud foto-foto diri sendiri dan bagaimana hukum suami yang membiarkannya?
Jazaakallah khayran
? *Dijawab oleh :*
*Ustadz Ahmad Zainuddin Al Banjary حفظه الله*

Wa’alaikumus salaam warahmatullahi wabarakaatuh,

Seorang wanita adalah aurat maka ia tidak diperbolehkan atau haram untuk mempertontonkan auratnya kepada laki-laki yang bukan mahram.

Jika wanita menyebarkan foto-foto dirinya dikhawatirkan termasuk dalam QS. An Nur:19.
yaitu orang-orang yang menyebarkan kekejian syahwat yang diancam dengan siksa yang pedih.

Suami yang membiarkan istrinya mengupload foto-