?Pertanyaan : *Di daerah kami zakat fithri diserahkan dalam bentuk uang dengan hujjah bahwa orang-orang miskin tidak  menginginkan biji-bijian* dan yang lainnya, maka apa yang kita lakukan ?

? Jawaban Asy Syaikh Al Allamah Shalih Bin Fauzan Al Fauzan حفظه الله :

”ليس الأمر للمساكين ، هذه عبادة ، تُنفذ كما جاءت عن الرسول صلى الله عليه وسلم ، والذي لا يريد الطعام هذا ليس بمحتاج ، أعطه للمحتاج الذي يريد الطعام“.

*”Urusannya bukan sesuai keinginan orang-orang miskin, ini merupakan ibadah, harus dilaksanakan sebagaimana yang datang dari Rasul shallallahu alaihi wasallam*, dan *orang yang tidak menginginkan makanan maka berarti ia bukan orang yang membutuhkan*, berikanlah makanan tersebut kepada orang yang membutuhkan yang menginginkan makanan”.

Join channel kami di:
?telegram: telegram.me/masjidalmuslimun
?website: www.masjidalmuslimun.org
?YouTube: youtube.com/masjidalmuslimun

?Link audio : http://www.alfawzan.af.org.sa/sites/default/files/1431-91.mp3

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *