Pertanyaan :
Ucapan Selamat Tahun Baru Imlek Tidak Terkait Akidah, Bolehkah?
Ada yang mengatakan bahwa seorang Muslim boleh mengucapkan selamat hari raya Imlek atau Gong Xi Fa Cai karena tidak berhubungan dengan akidah. Karena Imlek tidak terkait akidah dan Gong Xi Fa Cai artinya: “Selamat dan semoga sejahtera”. Benarkah demikian?
Jawab:
Hari Raya Nairuz dan Mahrajan dilarang walaupun tidak terkait akidah.
Simak hadits berikut! Dari Anas bin Malik radhiallahu’anhu, ia berkata:
قدم رسول الله صلى الله عليه وسلم المدينة ولهم يومان يلعبون فيهما فقال ما هذان اليومان قالوا كنا نلعب فيهما في الجاهلية فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم إن الله قد أبدلكم بهما خيرا منهما يوم الأضحى ويوم الفطر
“Di masa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam baru hijrah ke Madinah, warga Madinah memiliki dua hari raya yang biasanya di hari itu mereka bersenang-senang. Rasulullah bertanya: ‘Perayaan apakah yang dirayakan dalam dua hari ini?’. Warga madinah menjawab: ‘Pada dua hari raya ini, dahulu di masa Jahiliyyah kami biasa merayakannya dengan bersenang-senang’. Maka Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: ‘Sungguh Allah telah mengganti hari raya kalian dengan yang lebih baik, yaitu Idul Adha dan ‘Idul Fithri’ ” (HR. Abu Daud, 1134, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Abi Daud).
Dua hari raya Jahiliyah itu adalah Nairuz dan Mahrajan. Dan disebutkan dalam hadits di atas bahwa dua hari raya tersebut adalah hari senang-senang saja tidak ada kaitannya dengan akidah, namun tetap dilarang oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam. Karena merayakan hari raya selain hari raya kaum Muslimin adalah bentuk menyerupai non-Muslim. Al Majd Ibnu Taimiyah (kakek dari Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah) rahimahullah menjelaskan:
الحديث يفيد حرمة التشبه بهم في أعيادهم لأنه لم يقرهما على العيدين الجاهليين ولا تركهم يلعبون فيهما على العادة
“hadits ini memberi faidah tentang haramnya tasyabbuh kepada orang kafir dalam hari raya mereka, karena Nabi tidak mentolerir dirayakannya dua hari raya Jahiliyyah tersebut, dan tidak membiarkan penduduk Madinah bermain-main di dua hari raya tersebut pada sudah menjadi tradisi” (Faidhul Qadir, 4/511).
Ibnu Hajar Al Asqalani juga menjelaskan:
وَاسْتُنْبِطَ مِنْهُ كَرَاهَةُ الْفَرَحِ فِي أَعْيَادِ الْمُشْرِكِينَ وَالتَّشَبُّهِ بِهِمْ
“diambil istinbath (kesimpulan hukum) dari hadits ini bahwa terlarangnya bersenang-senang di hari raya kaum Musyrikin dan tasyabbuh (menyerupai) kebiasaan mereka” (Fathul Baari, 2/442).
Kata Umar bin Khathab radhiallahu’anhu juga mengatakan:
اجْتَنِبُوا أَعْدَاءَ اللَّهِ فِي عِيدِهِمْ
“Jauhi perayaan hari-hari raya musuh-musuh Allah” (HR. Bukhari dalam At Tarikh Al Kabir no. 1804, dengan sanad hasan).
Beliau tidak mengatakan: “jauhi hari-hari raya musuh Allah yang terkait akidah” tapi hari raya secara umum yang mencakup semua hari raya selain hari raya kaum Muslimin, baik terkait akidah ataupun tidak.
Lalu, jika beliau sahabat yang mulia ini radhiallahu’anhu mewasiatkan kita untuk menjauhinya, apakah malah justru kita akan ikut serta atau memberi selamat?
Oleh karena itu jika kita mengaku mencintai Rasul, mengikuti Sunnah Rasul maka jauhi segala perayaan / adat istiadat / acara apapun yang tidak pernah di tuntunkan karena termasuk menyelisihi Rasul dan di larang oleh Rasulullah Shalallahu Alaih Wassallam sebagaimana dilarangnya perayaan penduduk madinah di hadist diatas.
Semoga Allah memudahkan kita mengamalkan ilmu yang telah kita ketahui.
Wallahu’alam bisshowab
SELENGKAPNYA: http://muslim.or.id/29313-ucapan-selamat-tahun-baru-imlek-tidak-terkait-akidah-bolehkah.html
Join channel kami di :
?telegram: telegram.me/masjidalmuslimun
?youtube: youtube.com/channel/UCR6zGFTV6BHykUln5WSBfdA