⁉️ *Pertanyaan*
Dari : Annisa

Assalamualaikum ustad

Benarkah seorang muslim harus berhati-hati dalam menggunakan harta.
Oleh sebab itu apakah benar lebih baik membelanjakan uangnya kepada sesama muslim daripada ke kaum kafir karna di khawatirkan mereka akan menggunakan keuntungan mereka untuk mendholimi umat muslim seperti sekarang banyak pemboikotan produk kafir karna mereka mendukung LGBT, penyokong dana untuk israel dll?

Jazakallah bill khoir ustad…

? *Dijawab oleh :*
*Ustadz Ahmad Zainuddin Al Banjary حفظه الله*

Wa’alaikumus salaam warahmatullahi wabarakaatuh,

Asal hukumnya tidak mengapa berjual beli dan bermuamalah dengan orang kafir sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam semasa beliau di kota madinah.

Kecuali jika terbukti dengan kuat dan bukan isu, bahwa hasil dari jual beli digunakan untuk kepentingan memusuhi Islam, maka ini haram berjual beli dengannya.

Wallahu a’lam bish showab

? Banjarmasin – Selasa, 22 Dzul Qa’dah 1438 H / 15 Agustus 2017 M
➖➖➖➖➖➖➖

Join channel kami di:
?telegram: telegram.me/masjidalmuslimun
?website: www.masjidalmuslimun.org
?YouTube: youtube.com/masjidalmuslimun

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *