● Pertanyaan :
ㅤ
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
ㅤ
Saya mau tanya, apakah ada dalilnya bila kita ingin mengadakan tasyakuran pengajian untuk kehamilan 4 bulan, di mana ruh janin telah ditiupkan?
ㅤ
جَزَاك اللهُ خَيْرًا
ㅤ
(Dari SHITA APRILIA di BANDUNG Anggota Grup WA Bimbingan Islam T06 G-30)
ㅤ
ㅤ
● Jawaban :
ㅤ
وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته
ㅤ
Tidak ada dalilnya untuk mengadakan tasyakuran pengajian untuk kehamilan 4 bulan. Ini merupakan tradisi yang tidak ada contohnya dari Rasulullah dan para shahabatnya. Wajib atas setiap muslim untuk meninggalkan semua perkara yang baru yang tidak dicontohkan oleh Rasulullah dan para shahabatnya.
ㅤ
• Rasulullah bersabda:
ㅤ
مَنْ أحْدَثَ فيِ أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ فِيْهِ فَهُوَ رَدٌّ
ㅤ
“Barangsiapa yang mengada-ada (memperbuat sesuatu yang baru) di dalam urusan kami ini (agama) sesuatu yang bukan bersumber padanya (tidak disyari’atkan), maka ia tertolak.” (HR. al-Bukhari).
ㅤ
• Sedangkan hadits:
ㅤ
إِنَّ أَحَدَكُمْ يُجْمَعُ خَلْقُهُ فِى بَطْنِ أُمِّهِ أَرْبَعِيْنَ يَوْمًا نُطْفَةً ثُمَّ يَكُوْنُ فِى ذَلِكَ عَلَقَةً مِثْلَ ذَلِكَ ثُمَّ يَكُوْنُ مُضْغَةً مِثْلَ ذَلِكَ ثُمَّ يُرْسَلُ الْمَلَكُ فَيَنْفُخُ فِيْهِ الرُّوْحُ وَيُؤْمَرُ بِأَرْبَعَ كَلِمَاتٍ بَكَتْبِ رِزْقِهِ وَأَجَلِهِ وَعَمَلِهِ وَشَقيٌّ أَوْ سَعِيْدٌ
ㅤ
“Sesungguhnya penciptaan salah seorang di antara kalian dihimpun di dalam perut ibunya selama empat puluh hari berupa air mani, kemudian menjadi segumpal darah dalam waktu sama, kemudian menjadi segumpal daging juga dalam waktu yang sama. Setelah itu, malaikat diutus untuk meniupkan roh ke dalamnya dan diperintahkan untuk mencatat empat perkara: mencatat rezekinya, ajalnya, perbuatannya, dan celaka ataukah bahagia. (HR. Bukhari dan Muslim),
ㅤ
Tidak menunjukkan anjuran untuk tasyakuran pada waktu-waktu tersebut. Akan tetapi hadits tersebut menunjukkan proses penciptaan janin di perut sang ibu, penulisan takdir, dan lain-lain.
ㅤ
Tasyakuran (bersyukur atas nikmat Allah) adalah perkara yang dianjurkan, baik bersyukur dengan lisan, hati, maupun perbuatan. Namun tidak boleh dengan menentukan tata cara dan waktu tertentu yang tidak pernah diajarkan oleh Rasulullah dan tidak pernah dilakukan oleh para shahabatnya.
ㅤ
ㅤ
✍Ustadz Muhammad Romelan, Lc.
ㅤ
Join channel kami di:
?telegram: telegram.me/masjidalmuslimun
?website: www.masjidalmuslimun.org
?YouTube: youtube.com/masjidalmuslimun