? Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih rahimahullah berkata:
*?«مسح الوجه باليدين بعد الدعاء الأقرب أنه غير مشروع، لأن الأحاديث الواردة في ذلك ضعيفة»
_❌”Mengusap wajah dengan kedua tangan setelah berdoa menurut pendapat yang lebih dekat dengan kebenaran adalah hal itu tidak disyariatkan, karena hadits-hadits yang menyebutkannya lemah derajatnya.”_
? Majmu’ul Fatawa, jilid 13 hlm. 260
Join channel kami di:
?telegram: telegram.me/masjidalmuslimun
?website: www.masjidalmuslimun.org
?YouTube: youtube.com/masjidalmuslimun