Tanya

بِــسْمِ اللّٰـهِ الرَّحْــمٰنِ الرَّحِــيْمِ
TANYA استاذ
Apakah definisi ulama khalaf itu ?
Bolehkah para penuntut ilmu memakai fatwa mrk sbg hujjah ?

Mohon nashihah استاذ
جَزَاكَ اللهُ خَيْرًاكَثِيْرًاوَبَارَكَ اللهُ فِيْكَ  استاذ

➖➖➖➖➖➖➖➖

Jawab

Kholaf itu kawan dari Salaf…
Jika salaf itu orang terdahulu ( sahabat nabi, tabi’in, tabi’ut tabi’in)…
Maka Kholaf orang belakangan…

Semua ulama yang hidup di masa saat ini, maka sebenarnya mereka adalah ulama KHOLAF, karena ulama SALAF semuanya sudah meninggal dunia…

Karena itu, ulama KHOLAF itu sendiri ada 2 macam :
➖yang berjalan di atas jalan Salaf, sehingga mereka disebut sebagai pengikut salaf atau salafi
➖yang berjalan di atas jalan kholaf, yaitu jalan baru yang tidak diajarkan dan dicontohkan pada Salaf. Sehingga mereka menjadi menyimpang dan tersesat.

??dg demikian, maka bisa terjawab pertanyaan, apakah penuntut ilmu boleh  merujuk kepada mereka…

▪️Jika ulama KHOLAF itu berjalan di atas jalan Salaf, maka kita merujuk pada fatwa mereka
▪️Jika ulama KHOLAF itu berjalan di atas jalan Kholaf, bukan jalannya para salaf, maka kita tidak boleh merujuk pada mereka.
Karena keselamatan dan kesuksesan umat ini, jika mereka mau berpegang dan kembali kepada jalannya generasi awal umat ini…

⚠️ KOREKSI sedikit, ttg perkataan memakai fatwa mereka sebagai hujjah, sebab fatwa ulama bukanlah hujjah. Yg menjadi hujjah adalah dalil dari fatwa ulama tersebut, yaitu al-Qur’an dan sunnah yang shahih.

Wallahu a’lam

✍️@abu salma

Join channel kami di:
?telegram: telegram.me/masjidalmuslimun
?website: www.masjidalmuslimun.org
?YouTube: youtube.com/masjidalmuslimun

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *