Kelompok pertama yang muncul dalam tubuh umat Islam adalah kelompok Khowarij. Menurut jumhur Ulama, kelompok Khowarij muncul pada tahun 38 hijriyah di era kepemimpinan ‘Ali bin Abi Tholib. Al-Imam Abul Hasan Al-Asy’ari berkata:

السبب الذي سُمّوا له خوارج خروجهم على علي بن أبي طالب

“Sebab dinamakannya Khowarij adalah karena khuruj (keluarnya) mereka dari ketaatan kepada ‘Ali bin Abi Tholib.” (Al-Maqolat 1/207)

Khowarij melancarkan pemberontakan kepada ‘Ali bin Abi Tholib karena ‘Ali telah dianggap kafir keluar dari Islam. Dari sinilah “takfiriyyah” lahir lalu menjadi pokok utama pemikiran Khowarij; yaitu memvonis kafir setiap muslim yang menyelisihi madzhab mereka. (Majmu’ Fatawa Ibnu Taimiyyah 3/355)

Bid’ah takfiriyyah ini sesungguhnya bermula dari sikap ghuluw (melampaui batas) dalam beragama. Alasannya ingin selamat dari kekafiran, namun karena tidak didukung oleh ilmu dan pemahaman yang benar akibatnya kaum muslimin sendiri yang menjadi korban pengkafiran.

Kaum Khowarij mengkafirkan dan membunuh para shohabat Nabi hanya lantaran menentang madzhab mereka. Adapun di zaman sekarang yang menjadi sasaran mereka adalah para Ulama Sunnah yang istiqomah mengikuti manhaj para shohabat.

Khowarij berdalil dengan Al-Qur’an was Sunnah akan tetapi mereka tidak memahaminya dengan pemahaman benar. Mereka tidak menjama’ (mengompromikan) dalil-dalil dalam memahami suatu permasalahan. Mereka hanya mengambil dalil dari satu sisi lalu mengabaikan sisi-sisi yang lain.

Tatkala Khowarij memberontak kepada ‘Ali bin Abi Tholib, isu apa yang mereka gulirkan? “Tidak ada hukum kecuali milik Allah!”. Maka ‘Ali menampik mereka dengan pernyataannya yang terkenal:

كلمة حق أريد بها باطل

“Kalimat yang haq namun yang dimaukan kebatilan!” (Riwayat Muslim 1774)

Kaum Khowarij berdalih ingin menegakkan hukum Allah, padahal pihak yang paling memahami hukum Allah tiada lain adalah para shohabat Nabi yang dipimpin oleh para khulafa’ur rosyidin. Sebagaimana hujjah ‘Ali bin Abi Tholib yang mendebat kaum Khowarij, ketika ‘Ali dituding telah menyerahkan hukum kepada manusia dan menjadi hakim dalam urusan Allah, padahal Allah berfirman, “Sesungguhnya hukum itu hanyalah milik Allah!” Maka ‘Ali berkata, “Sungguh Allah telah berfirman dalam Al-Qur’an tentang cara menengahi permasalahan antara seorang wanita dengan suaminya:

وإن خفتم شقاق بينهما فابعثوا حكما من أهله وحكما من أهلها إن يريدا إصلاحا يوفق الله بينهما

“Dan bila kamu khawatirkan perceraian antara keduanya, maka kirimlah seorang juru damai dari keluarga laki-laki dan juru damai dari keluarga wanita, jika keduanya bermaksud mengadakan perbaikan niscaya Allah akan beri tawfiq kepada keduanya (suami isteri itu).” (An-Nisa’: 35)

Sedangkan urusan umat Muhammad shollallahu ‘alaihi wasallam jauh lebih terhormat untuk diselesaikan (dengan tahkim juru damai) ketika terjadi percekcokan daripada urusan suami isteri.” Terjawablah syubhat mereka.

Masjid Al Muslimun Rungkut Barata Surabaya, [31.05.17 11:15]
Maka satu-satunya jalan keselamatan dari fitnah hanyalah dengan mengikuti manhajnya para shohabat. Ini yang telah diperintahkan Nabi shollallahu ‘alaihi wasallam:

إنه من يعش منكم بعدي فسيرى اختلافا كثيرا فعليكم بسنتي وسنة الخلفاء الراشدين المهديين وعضوا عليها بالنواجذ وإياكم ومحدثات الأمور فإن كل محدثة بدعة وكل بدعة ضلالة

“Barangsiapa yang masih hidup sepeninggalku maka dia akan melihat perselisihan yang banyak. Maka wajib atas kalian berpegang teguh dengan cara beragamaku dan cara beragama khulafa’ur rosiyidin yang mendapat petunjuk sepeninggalku. Gigitlah ia (cara beragama seperti itu) dengan gigi gerahammu. Dan hati-hatilah kalian dari perkara yang baru dalam agama, karena setiap perkara yang baru dalam agama (bid’ah) itu sesat.” (HR. Abu Dawud 4607, At-Tirmidzi 2676 dan beliau berkata, “hadits hasan shohih.” Syaikh Al-Albani menshohihkannya dalam “Shohihul Jami’” 2546)

Khowarij juga dikenal sebagai kelompok yang memiliki ghiroh (semangat) yang tinggi dalam beribadah (qiyamul lail, puasa, membaca dan menghapal Qur’an). Namun naas, ghiroh mereka tidak dibangun di atas manhaj yang benar sehingga ibadah mereka tidak membuahkan manfaat dan mereka mudah menyimpang dari agamanya seperti anak panah yang mudah melesat dari busurnya. Hal ini telah ditegaskan Nabi shollallahu ‘alaihi wasallam:

تحقرون صلاتكم إلى صلاتهم وصيامكم إلى صيامهم يمرقون من الدين  كما يمرق السهم من الرمية

“Sholat kalian (yakni para shohabat) tidak ada apa-apanya dibanding dengan sholat mereka (kaum khowarij), dan puasa kalian tidak ada apa-apanya dibanding dengan puasa mereka. Akan tetapi mereka amat mudah terlepas dari agamanya seperti anak panah yang mudah melesat dari busurnya.” (HR. Ahmad 3/73, Al-Bukhori 7432, Muslim 1064, An-Nasa’i 2577, 4112, Abu Dawud 7464, Ath-Thoyalisi 2234 dari Abu Sa’id Al-Khudri & Ali bin Abi Tholib)

Adapun orang-orang yang termakan oleh syubhat (kerancuan) Khowarij ini umumnya anak-anak muda yang masih labil dan gagal paham. Hal ini yang telah disinyalir Nabi shollallahu ‘alaihi wasallam:

سيخرج قوم في آخر الزمان حداث الأسنان سفهاء الأحلام يقولون من قول خير البرية لا يجاوز إيمانهم حناجرهم، يمرقون من الدين كما يمرق السهم من الرمية

“Akan keluar pada akhir zaman suatu kaum yang umur mereka masih muda, dangkal pemahamannya, mereka berkata dengan perkataan sebaik-baik manusia, dan iman mereka tidak melampaui kerongkongannya, mereka amat mudah terlepas dari agamanya seperti anak panah yang mudah melesat dari busurnya.” (HR. Al-Bukhori)

Demikianlah pokok pemikiran Khowarij dan sifat-sifat mereka yang disebutkan dalam hadits. Kendati benih-benih Khowarij bisa muncul karena dipengaruhi oleh faktor politik; ketidakadilan hukum pemerintah, keberpihakannya dengan orang-orang kafir, merendahkan syariat dengan kata-kata yang keji, semua itu dapat menjadi lahan yang subur bagi tumbuhnya gerakan-gerakan destruktif yang mengarah kepada pemikiran Khowarij.

✍️ Fikri Abul Hasan

Join channel kami di:
?telegram: telegram.me/masjidalmuslimun
?website: www.masjidalmuslimun.org
?YouTube: youtube.com/masjidalmuslimun

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *