Dari Abu Mas’ud Uqbah bin Amir Al Anshari radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ
“Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya.” (HR. Muslim no. 1893).
Kebaikan yang dimaksudkan dalam hadits ini adalah kebaikan agama maupun kebaikan dunia. Berarti kebaikan yang dimaksudkan bukan hanya termasuk pada kebaikan agama saja.
Termasuk dalam memberikan kebaikan di sini adalah dengan memberikan wejangan, nasehat, menulis buku dalam ilmu yang bermanfaat.
Hadits di atas semakna dengan hadits dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ سَنَّ فِى الإِسْلاَمِ سُنَّةً حَسَنَةً فَعُمِلَ بِهَا بَعْدَهُ كُتِبَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِ مَنْ عَمِلَ بِهَا وَلاَ يَنْقُصُ مِنْ أُجُورِهِمْ شَىْءٌ وَمَنْ سَنَّ فِى الإِسْلاَمِ سُنَّةً سَيِّئَةً فَعُمِلَ بِهَا بَعْدَهُ كُتِبَ عَلَيْهِ مِثْلُ وِزْرِ مَنْ عَمِلَ بِهَا وَلاَ يَنْقُصُ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَىْءٌ
“Barangsiapa menjadi pelopor suatu amalan kebaikan lalu diamalkan oleh orang sesudahnya, maka akan dicatat baginya ganjaran semisal ganjaran orang yang mengikutinya dan sedikitpun tidak akan mengurangi ganjaran yang mereka peroleh. Sebaliknya, barangsiapa menjadi pelopor suatu amalan kejelekan lalu diamalkan oleh orang sesudahnya, maka akan dicatat baginya dosa semisal dosa orang yang mengikutinya, tanpa mengurangi dosanya sedikit pun.” (HR. Muslim no. 1017)
Bentuk pengajaran ilmu yang bisa diberikan ada dua macam:
1. Dengan lisan seperti mengajarkan, memberi nasehat dan memberikan fatwa.
2. Dengan perbuatan atau tingkah laku yaitu dengan menjadi qudwah hasanah, memberi contoh kebaikan.
Khusus dakwah dengan qudwah hasanah, yaitu langsung memberikan teladan, maka jika ada orang yang mengikuti suatu amalan atau meninggalkan suatu amalan karena mencontoh kita, itu sama saja dengan bentuk dakwah pada mereka. Hal ini termasuk pada ayat,
كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ
“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar.” (QS. Ali Imran: 110).
4 Keutamaan dalam mengajarkan Ilmu
1. Ia akan mendapatkan pahala semisal pahala orang yang ia ajarkan.
2. Orang yang mengajarkan ilmu berarti telah melakukan amar ma’ruf nahi munkar, demi baiknya tatanan masyarakat lewat saling menasehati.
3. Termasuk bentuk saling tolong menolong dalam kebaikan dan takwa.
4. Akan membimbing dan mewujudkan kehidupan bahagia pada tiap individu masyarakat dengan adanya adab dan hukum Islam yang tersebar.
Intinya, ajarkanlah ilmu yang dimiliki walau satu ayat.
Dari ‘Abdullah bin ‘Amr, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
بَلِّغُوا عَنِّى وَلَوْ آيَةً
“Sampaikanlah dariku walau hanya satu ayat” (HR. Bukhari no. 3461).
Yang dimaksud dengan hadits ini adalah sampaikan kalimat yang bermanfaat, bisa jadi dari ayat Al Qur’an atau hadits (Lihat Tuhfatul Ahwadzi, 7: 360).
Semoga bermanfaat, semoga semakin semangat dalam mengajarkan ilmu pada yang lain. Semangat!
✍Muhamad Abduh Tausikal